Hadits Riwayat Muslim

Dari Abu Hurairah, ada seorang yang bertanya, “Ya, rasulullah siapakah orang yang paling berhak kuperlakukan dengan baik?” Nabi bersabda, “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian bapakmu, kemudian kerabat yang dekat dan yang dekat” (HR Muslim no 6665).

Rasulullah saw bersabda : Balighu 'anni Walau Ayah. Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat. (HR Bukhari)

Sabtu, 10 Desember 2011

Memakai Jilbab Berpakaian Ketat

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Sebelum saya menjawab hukum bagi seorang muslimah berjilbab tetapi masih berpakaian ketat, terlebih dahulu saya sebutkan kriteria berpakaian yang Islami dan sesuai syari'at.

Diantara kriteria-kriteria pakaian Islami (pakaian taqwa) bagi muslimah adalah:

1. Menutupi seluruh badan, selain yang dikecualikan.

(Periksa terjemah Al Qur'an surat Al Ahzab: 59 dan AN Nur: 31).
Maka semua anggota tubuh bagi muslimah adalah aurot dan wajib ditutupi, kecuali wajah dan kedua telapak tangan karena tidak termasuk aurot, akan tetapi memakai kaos tangan dan cadar adalah lebih baik karena hukumnya sunah afdholiyah (yang utama).

2. Kainnya harus tebal tidak tipis (transparan)

Karena dikatakan menutup aurat itu tidak bisa terjadi kecuali dengan kain yang tebal. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits, "Pada akhir umatku nanti akan ada wnaita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang, di ataskepala mereka seperti terdapat punuk onta, kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk" (HR Thabarani, Hadits Shohih).

Dan dalam riwayat lain ditambahkan:
"Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya padahal bau surga itu dapat dicium dari perjalanan yang amat jauh" (HR Muslim).

Maksudnya seorang perempuan yang memakai pakaian dengan kain yang tipis dan masih kelihatan auratnya (transparan). Karena kainnya tipis maka pada hakekatnya dia itu berpakaian tapi telanjang, yang mendapatancaman hadits tersebut.

3. Harus longgar, tidak ketat sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya.

Karena kalau pakaiannya ketat meskipun tebal, maka pakaian tersebut masih memebrikan gambaran bentuk atau lekuk tubuh. Dengan demikian, hendaklah kaum wanita memakai pakaian yang tebal dan longgar dan tidak ketat.

4. Tidak diberi wewangian dan parfum.

Hal ini berdasarkan hadits shohih dari Abu Musa Al Asy'ari berkata, Rasulullah bersabda:
"Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu dia melewati kaum lelaki agar mereka mendapatkan baunya, maka dia adalah pezina". (HR NAsai, Tirmidzi Abu Dawud, Ahmad dll)

Karena hal itu akan mengundang fitnah dan menjadi sarana seseorang untuk menzinainya (membangkitkan nafsu birahinya) dan juga dalam hadits Abu Hurairoh, Rasulullah bersabda:
"Jika seorang perempuan keluar menuju masjid sedangkan dia memakai wewangian yang tercium baunya, maka Allah tidak akan menerima sholatnya, sehingga dia pulang ke rumahnya kemudian mandi (terus sholat)." (HR Al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya dan dishahihkan Syaikh Albani).

5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

Karena Rasulullah melaknat lelaki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, al Hakim dan Ahmad dan haditsnya shohih).

6. Tidak menyerupai pakaian perempuan kafir

Karena hal tersebut akan menyeret pelakunya untuk meniru mode-model dan mode orang kafir dalam berpakaian juga dalam akhlaqnya. Dan juga merupakan bentuk sumbangan kepada mereka karena dia telah melestarikan dan menyebarkan budaya mereka dan kekafirannya.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan kaum tersebut". (HR Ahmad sanadnya hasan). Dan juga hadits Rasulullah yang lain, "Barangsiapa yang memakai pakaian orang-orang kafir (pendeta, rahib dsb) atau menyerupai mereka maka dia bukan termasuk golonganku". (HRThabrani, hadits ini dhoif tetapi tidak mengapa kalau sebagai syahid/penguat).

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang melarang utuk tasyabuh (menyerupai orang-orang kafir) baik dalam berpakaian, berhias, ibadah dll).

7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas (ketenaran) yaitu pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih ketenaran ditengah masyarakat yang biasanya dipakai untuk berbangga-bangga dengan sikap angkuh dan sombong.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mengenakan pakaian untuk mencari ketenaran di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian membakarnya dengan api neraka" (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dengan sanad yang hasan).

Juga bukan merupakan pakaian perhiasan yaitu pakaian (perhiasan) yang biasanya dipakai kaum hawa untuk menarik perhatian kaum lelaki. Dan karena ini pula kaum wanita banyak masuk ke dalam neraka (karena mereka kalau keluar rumah dengan bertabarruj) dan tabarruj adalah perempuan yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya yang seharusnya ditutupinya. Karena hal tersebut akan membangkitkan nafsu/syahwat kaum lelaki.

Maka perempuan yang berjilbab tapi berpakaian ketat berarti dia belum sempurna dalam menjalankan keewajibannya yaitu menutupi aurat dan menunjukkan betapa lemah iman yang ada pada dirinya.

Kebenaran itu ada pada Al-Kitab dan As Sunnah bukan karena sudah ngetrend atau biasa dipakai kebanyakan orang. Karena kalau mengikuti kebanyakan orang maka kalian akan tersesat. Wallahu a'lam bi'showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar